Deposito dalam bentuk investasi sesuai Syariah dengan prinsip Mudharabah. layanan deposito ini diperuntukkan bagi nasabah perorangan atau badan (non perorangan) dengan pilihan waktu penempatan berjangka 1, 3, 6 atau 12 bulan. Jangka waktu produk akan berakhir pada saat jatuh tempo atau nasabah menutup deposito sebelum jatuh tempo.
Persyaratan dan tata cara |
Depositor : Fotokopi data diri (KTP, SIM, Paspor) |
Depositor badan usaha : (SIUP/NPWP/TDP/Akta Pendirian perusahaan/dokumen) |
Memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan oleh bank |
Anda dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui : WhatsApp Business : +62 813 7200 4646 Customer Care : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Hotline : (0778) 428788 |
Informasi Tambahan |
|
Disclaimer (Penting untuk dibaca): |
|
© 2022 BPR SYARIAH VITKA CENTRAL