Memiliki Usaha merupakan keinginan setiap orang dan untuk membangun usaha dibutuhkan modal. BPRS Vitka Central menyediakan pembiayaan sesuai prinsip syariah dengan akad Musyarakah (Usaha).
Fitur Utama Pembiayaan Syariah | |
Pokok Pembiayaan | Mulai dari Rp. 10.000.000,- |
Margin * | 12% per tahun (tetap selama masa pembiayaan) |
Jangka waktu / tenor | 1 – 5 Tahun |
Jaminan Pembiayaan | BPKB Mobil / Motor |
Angsuran | Sesuai dengan jadwal dan bersiat anuitas / menurun |
*Berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan |
Persyaratan dan tata cara |
Debitur perorangan : Fotokopi data diri dan pasangan (KTP, KK, Akte Nikah / Cerai, NPWP) dan Fotokopi rekening air / listrik terbaru |
Debitur badan usaha : Fotokopi dokumen legalitas usaha (Akta PT, NIB, NPWP, Domilisi Usaha, Surat Izin Usaha dari kelurahan, KTP pengurus) |
Fotokopi data penghasilan / usaha
|
Fotokopi mutasi rekening tabungan / bank. |
Fotokopi legalitas dokumen jaminan. |
Mengisi formulir permohonan pembiayaan |
Memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan oleh bank |
Anda dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui : WhatsApp Business : +62 813 7200 4646 Customer Care : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Hotline : (0778) 428788 |
Informasi Tambahan |
|
Disclaimer (Penting untuk dibaca): |
|
© 2022 BPR SYARIAH VITKA CENTRAL